OTITIKTEMU.CO-Tak semua perubahan aturan langsung memicu perdebatan.
Namun ketika menyangkut usia pensiun polisi, diskusinya meluas jauh melampaui soal angka dan batas usia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia atau UU Polri.
Salah satu poin yang paling banyak mendapat perhatian adalah perubahan batas usia pensiun anggota kepolisian yang kini diperpanjang dibanding ketentuan sebelumnya.
Melalui aturan baru tersebut, anggota Polri dengan pangkat perwira pertama, perwira menengah, hingga sebagian besar perwira tinggi kini dapat bertugas sampai usia 60 tahun.
Sementara itu, tamtama dan bintara akan memasuki masa pensiun pada usia 59 tahun.
Baca Juga: Jangan Menyerah Dulu! 7 PTN Ini Masih Membuka Jalur Mandiri 2026, Ada yang Tutup Minggu Depan
Khusus untuk perwira tinggi bintang empat atau jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), usia pensiun juga ditetapkan hingga 60 tahDepa
Bahkan masa jabatan tersebut masih bisa diperpanjang paling lama satu tahun apabila dianggap diperlukan dan mendapatkan persetujuan melalui keputusan presiden.
Di atas kertas, kebijakan ini terlihat sederhana.
Negara ingin mempertahankan sumber daya manusia yang dianggap masih memiliki pengalaman, kapasitas, dan kemampuan memimpin.
Dengan usia kerja yang lebih panjang, institusi kepolisian dinilai dapat memanfaatkan pengalaman para personelnya secara maksimal.
Namun tidak semua pihak melihat perubahan ini sebagai kabar baik.
Artikel Terkait
PvZ Fusion Terbaru 2026: Fitur Menarik dan Cara Download untuk Gamer di Indonesia
Dunia Menahan Napas: AS dan Iran Sepakat Berdamai, Selat Hormuz Dibuka dan Konflik Timur Tengah Diklaim Berakhir
Kesempatan Emas! PELNI Services Buka Lowongan Sekuriti 2026, Pemilik Sertifikat Gada Pratama Wajib Cek
1 Muharam 2026 Jatuh Kapan? Catat Tanggal Merah Tahun Baru Islam dan Makna Hijrah yang Sering Terlupakan
Jangan Menyerah Dulu! 7 PTN Ini Masih Membuka Jalur Mandiri 2026, Ada yang Tutup Minggu Depan
Lulusan D3 Wajib Intip! Rekrutmen PATT BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat Sebelum Terlambat
Jangan Buru-buru Beli Tiket! Begini Cara Dapat Diskon Kereta 30 Persen untuk Liburan Sekolah 2026