IJTI Gelar Konferensi Nasional Jurnalis Kampus, Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:27 WIB
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek, Kamis (4/6) menghadiri Konferensi Jurnalis Kampus Indonesis 2026 (Dok. IJTI)
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek, Kamis (4/6) menghadiri Konferensi Jurnalis Kampus Indonesis 2026 (Dok. IJTI)

Komitmen kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi dalam literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa APERTI BUMN 2026: Link Daftar Kuliah Gratis di 6 Kampus Ternama untuk Lulusan SMA dan SMK

Sekjen Kemnaker mengatakan, bagi Kemnaker, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Warga Blora Murka: Pernyataan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Terkait Jalan Cepu - Randublatung Rusak

Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026, mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya, menolak segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari rektorat, dekanat, maupun pihak luar yang mencederai independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa.

Selain itu konferensi juga menuntut Dewan Pers untuk melindungi pers kampus, dan membangun solidaritas antar lembaga pers mahasiswa untuk saling melindungi, mendampingi, dan membela serta menjaga segala bentuk tindak kriminalisasi terhadap produk jurnalistik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Rilis IJTI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X