TITIKTEMU.CO-Kerja lembur bagai kuda demi mengejar target perusahaan sering kali dianggap sebagai hal lumrah.
Namun, bagaimana jika seorang pekerja menolak perintah lembur karena alasan yang sangat wajar, lalu posisinya justru terancam di-PHK?
Dilema nyata inilah yang mendorong Yoga Julianta, seorang mantan pegawai logistik dari Batam, untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui perkara Nomor 167/PUU-XXIV/2026, Yoga menguji materiil Pasal 78 ayat (1) huruf a dan Pasal 153 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baginya, regulasi yang ada saat ini masih menyisakan celah besar yang merugikan posisi tawar kaum pekerja.
Celah Hukum: Tolak Lembur, Siap-Siap Dipecat?
Di atas kertas, Pasal 78 ayat (1) huruf a UU Cipta Kerja memang menyebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi waktu kerja wajib mendapatkan persetujuan dari pekerja yang bersangkutan. Terdengar adil, bukan?
Sayangnya, realitas di lapangan tidak seindah bunyinya.
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Khoirruddin, mengungkapkan bahwa aturan tersebut sama sekali tidak memberikan perlindungan hukum bagi pekerja yang memilih untuk menolak perintah lembur.
Akibat ketiadaan klausul perlindungan ini, perusahaan dengan mudah bisa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak jika karyawan dianggap "pembangkang" hanya karena menolak jam kerja tambahan yang tidak wajar.
Baca Juga: Siap-Siap Healing! Ini Kalender Tanggal Merah Juni 2026 dan Trik Amankan Long Weekend
Selain masalah perlindungan, mekanisme persetujuan lembur itu sendiri dinilai sangat kabur.
Artikel Terkait
Pesta Bola Terbesar Sejagat: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 dan Drama 104 Pertandingan!
Meletakkan Ponsel, Memeluk Insting: Seni Tenang Menjadi Ibu
Bayar Pakai QRIS Bikin Boros Tanpa Sadar — Ini Bukti Ilmiahnya
Makanan Sehat Bukan Lagi Gaya-gayaan — Ini Data Perubahan Pola Konsumsi Warga Indonesia 2026
Fitur Baru TRAKTIR KOPI, Tombol Dukungan dan Ruang Apresiasi Pembaca Setia TitikTemu.co di Era Media Digital
Bye Calo NIK! Mulai 1 Juli Beli Kartu Perdana Wajib Pindai Wajah
Demi Apa Jerry Yan cs ke Jakarta? Ini Rundown Hari Kedua Konser Reuni F4 yang Bikin Nostalgia Brutal!