Pertama dalam Sejarah! Prabowo Berpidato Langsung soal Ekonomi Makro di Rapat Paripurna DPR

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 20 Mei 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi Prabowo pidato langsung soal KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR (Instagram @presidenreoublikindonesia)
Ilustrasi Prabowo pidato langsung soal KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR (Instagram @presidenreoublikindonesia)

TITIKTEMU.CO-Ada yang berbeda dari Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Rabu (20/5/2026).

Untuk pertama kalinya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, seorang Presiden hadir langsung dan berpidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal—atau yang dikenal dengan istilah KEM-PPKF—dalam forum resmi DPR RI.

Presiden Prabowo Subianto menjadi tokoh di balik momen bersejarah ini. Dan bagi banyak kalangan, ini bukan sekadar soal protokol atau simbolisme politik semata.

Ini adalah sinyal bahwa pemerintah ingin berbicara langsung kepada rakyat—melalui wakilnya di parlemen—soal ke mana arah ekonomi Indonesia akan melangkah pada 2027.

Baca Juga: Gratis dan Bersertifikat! Kemnaker Buka 30.000 Kursi Pelatihan Vokasi 2026 — Lulusan SMA/SMK Wajib Daftar Sekarang

"Baru Pertama Kali"—Kata Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang pertama kali mengonfirmasi keistimewaan momen ini.

Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Selasa (19/5/2026), Dasco mengakui bahwa ia pun harus mengecek ulang untuk memastikan.

"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan itu sederhana, tapi cukup untuk menggambarkan betapa tidak lazimnya peristiwa ini.

Selama ini, tradisi yang berlaku adalah bahwa menteri keuanganlah yang tampil di hadapan DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF—sebagai representasi dari Presiden.

Kali ini, Presiden memilih hadir sendiri.

Baca Juga: Deadline Diperpanjang! Daftar Program TKM Pemula 2026 Sebelum 24 Mei — Modal Usaha Menanti

Menurut Dasco, langkah tersebut sah secara aturan. "Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X