Rumusan Baru Pembagian Kuota Haji, Masa Tunggu Seragam 26 Tahun!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 10 April 2026 | 21:17 WIB
Ilustrasi Rumus baru kuota haji 2026 (HIMPUH.or.id)
Ilustrasi Rumus baru kuota haji 2026 (HIMPUH.or.id)

Sebelum kebijakan ini diterapkan, perbedaan masa tunggu antar daerah di Indonesia bisa sangat ekstrem sehingga sering memunculkan keluhan dari masyarakat.

Sebagai contoh, provinsi Sulawesi Selatan pernah memiliki estimasi antrean haji hingga 47 tahun, sedangkan di wilayah seperti Maluku Barat Daya waktu tunggunya hanya sekitar 11 tahun.

Perbedaan tersebut dianggap menciptakan ketidakadilan karena kesempatan berangkat haji menjadi sangat bergantung pada lokasi pendaftaran.

Dengan formula baru ini, masa tunggu yang terlalu panjang maupun terlalu singkat akan bergerak menuju titik tengah sehingga peluang keberangkatan jamaah menjadi lebih setara.

Baca Juga: Rebirth Tayang Perdana! Sekuel Princess Agents yang Ditunggu Selama 9 Tahun  

Dampak Langsung pada Kuota Provinsi

Perubahan metode perhitungan kuota ternyata membawa dampak besar terhadap jumlah jatah haji di berbagai provinsi pada tahun 2026.

Beberapa daerah justru mendapatkan tambahan kuota karena jumlah daftar tunggunya sangat besar, sementara wilayah lain mengalami pengurangan.

Misalnya, provinsi Jawa Timur memperoleh tambahan sekitar 7.255 kursi haji karena jumlah antrean jamaahnya mencapai lebih dari 1,13 juta orang.

Sebaliknya, Jawa Barat mengalami pengurangan sekitar 9.083 kuota meskipun jumlah daftar tunggunya mencapai 787.071 orang, sementara Sumatera Utara juga mengalami penurunan sekitar 2.415 kuota.

Perubahan ini secara langsung mempengaruhi siapa saja yang akan mendapatkan kesempatan berangkat pada musim haji 2026.

Prinsip Keadilan dalam Regulasi

Pemerintah menegaskan bahwa formula baru pembagian kuota ini disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku serta berlandaskan prinsip keadilan bagi seluruh calon jamaah.

Artinya, setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk menunaikan ibadah haji tanpa dipengaruhi oleh wilayah tempat mereka mendaftar.

Dengan sistem baru tersebut, calon jamaah kini memiliki gambaran waktu tunggu yang lebih pasti sekaligus harapan bahwa antrean haji di Indonesia akan menjadi lebih transparan dan adil bagi semua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: himpuh.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X