Menjelang Lebaran 2026: Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H yang Dinanti Umat Islam

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 15 Maret 2026 | 18:13 WIB
Foto ilustrasi Jadwal sidang isbat Lebaran 2026 (Desain AI )
Foto ilustrasi Jadwal sidang isbat Lebaran 2026 (Desain AI )

Tahapan Pelaksanaan Sidang Isbat

Sebelum pemerintah mengumumkan keputusan resmi mengenai awal Syawal, sidang isbat biasanya melalui beberapa tahapan penting.

Berikut rangkaian proses yang dilakukan:

  • Seminar posisi hilal
  • Para ahli astronomi memaparkan hasil perhitungan mengenai posisi bulan pada saat matahari terbenam.
  • Verifikasi laporan rukyatul hilal

Pemerintah menerima laporan dari tim pengamat hilal yang berada di berbagai daerah.

Sidang isbat tertutup

Para peserta sidang mendiskusikan hasil hisab dan rukyat untuk menentukan keputusan.

Baca Juga: Doa Puasa Hari ke 25 Ramadhan: Amalan Istimewa Menjelang Lailatul Qadar yang Jarang Disadari

Pengumuman resmi Menteri Agama

Setelah keputusan diambil, Menteri Agama akan menyampaikan hasil penetapan 1 Syawal kepada masyarakat.

Pengumuman inilah yang nantinya menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idul Fitri.

Potensi Perbedaan Lebaran 2026

Seperti yang terjadi saat penetapan awal Ramadhan 2026, kemungkinan perbedaan hari perayaan Idul Fitri juga masih terbuka.

Sebelumnya, organisasi Islam Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 H melalui metode hisab. Berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Sementara itu, jika mengacu pada kalender hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, awal Syawal diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Perbedaan ini biasanya terjadi karena metode penentuan awal bulan hijriah yang digunakan tidak selalu sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X