Tok! Ini Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Termasuk Jadwal One Way hingga Ganjil Genap

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Selasa, 3 Maret 2026 | 18:05 WIB
Tok! Ini Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Termasuk Jadwal One Way hingga Ganjil Genap. (ANTARA FOTO)
Tok! Ini Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Termasuk Jadwal One Way hingga Ganjil Genap. (ANTARA FOTO)

Pembatasan Operasional Truk Angkutan Barang

Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga membatasi operasional kendaraan angkutan barang selama periode mudik.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan gandengan, serta truk pengangkut hasil tambang, material galian, dan bahan bangunan.

Aturan pembatasan mulai berlaku sejak 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan ini diterapkan di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, hingga Kalimantan Tengah, termasuk jalur Trans Jawa, Trans Sumatera, Pantura, dan jalur selatan.

Meski demikian, beberapa jenis angkutan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Jalur Laut Siap, KSOP Banten Kerahkan 81 Kapal di Merak-Bakauheni

Pemudik Diminta Pantau Informasi Resmi

Pemerintah mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 untuk selalu memantau informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas.

Informasi resmi mengenai jadwal one way, contra flow, hingga ganjil genap dapat diakses melalui situs dan kanal resmi Kementerian Perhubungan serta Korps Lalu Lintas Polri.

Dengan memahami aturan tersebut, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung lebih lancar dan aman selama musim libur Lebaran tahun ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X