Ia memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan secara serius sebagai peringatan bagi penerima beasiswa lainnya.
Awal Polemik Konten Paspor Asing
Kontroversi ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram @sasetyaningtyas yang memperlihatkan dokumen dari Home Office Inggris. Surat tersebut menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, lengkap dengan paspor yang diterimanya.
Dalam video itu, DS menyampaikan pernyataan yang memicu kemarahan publik, yakni keinginan agar anak-anaknya memiliki paspor asing yang dianggap lebih kuat, sembari mengatakan cukup dirinya saja yang menjadi WNI.
Unggahan tersebut menuai kritik tajam karena DS dan suaminya diketahui merupakan alumni LPDP yang pendidikannya dibiayai negara. Polemik pun meluas hingga menyoroti komitmen pengabdian setelah menyelesaikan studi.
Kasus ini kembali memantik perdebatan publik mengenai nasionalisme, tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, serta etika bermedia sosial.***
Artikel Terkait
Lie Halim Mundur dari Dirut MDTV (NETV), Perseroan Siapkan RUPS dalam 90 Hari
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Al Nassr, Ini Alasannya
Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Alumni LPDP yang Tak Ingin Anaknya Jadi WNI: 20 Tahun Lagi Indonesia Akan Bangkit
DJP Catat 3,55 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 14,2 Juta Akun
Viral CCTV Pencurian Gas Melon di Suryowijayan Jogja, Pelaku Dihentikan Warga Pakai Stik Golf