Sopir Bus PO Harapan Jaya Diduga Mabuk di Jombang, 61 Penumpang Dialihkan Demi Keselamatan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 19 Februari 2026 | 20:55 WIB
Sopir bus PO Harapan Jaya diduga mabuk di Jombang, polisi hentikan laju bus dan selamatkan penumpang. (Instagram.com/@satlantaspolresjombang)
Sopir bus PO Harapan Jaya diduga mabuk di Jombang, polisi hentikan laju bus dan selamatkan penumpang. (Instagram.com/@satlantaspolresjombang)

TITIKTEMU.CO - Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang sopir bus PO Harapan Jaya berinisial AB (31) diduga mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol di wilayah Jombang, Jawa Timur.

Bus dengan nomor polisi AG 7044 US itu sebelumnya terlihat melaju tidak terkendali hingga melanggar marka jalan di sekitar perlintasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Aksi berbahaya tersebut akhirnya dihentikan secara paksa oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang.

Video penindakan itu diunggah melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresjombang pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan keterangan peringatan mengenai bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Rano Karno Buka Suara

Ditemukan Botol Arak di Dalam Kabin

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak di dalam kabin bus. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pengemudi tidak dalam kondisi sadar penuh saat membawa kendaraan.

Seorang petugas Satlantas Polres Jombang sempat menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas terganggunya perjalanan mereka. Ia menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena adanya pelanggaran marka jalan yang berawal dari dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol.

Petugas juga menunjukkan barang bukti berupa botol minuman yang diduga mengandung alkohol kepada para penumpang. Berdasarkan keterangan di lokasi, isi botol tersebut hampir habis.

Baca Juga: Catat! Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Lewat Pintar, Ini Syarat dan Jadwal Penukarannya

61 Penumpang Dipindahkan ke Kendaraan Lain

Demi menjaga keselamatan, sebanyak 61 penumpang bus tersebut langsung dialihkan ke kendaraan lain. Polisi menegaskan bahwa langkah itu diambil untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Petugas menyatakan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Ia bahkan menyampaikan kepada para penumpang bahwa lebih baik mereka merasa kesal karena perjalanan tertunda, daripada mempertaruhkan nyawa akibat kelalaian pengemudi.

Selain itu, pihak kepolisian menilai sopir tidak menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan dirinya maupun para penumpang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP RAM 4 GB Terbaik 2026 Harga Rp1 Jutaan, Masih Layak untuk Gaming & Multitasking Ringan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X