Saat ini, sopir beserta kru bus PO Harapan Jaya telah diamankan ke Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pengemudi angkutan umum yang membawa banyak penumpang di jalan raya.***
Artikel Terkait
Sambut Ramadan 2026, Ini 3 Doa Menjelang Puasa Lengkap dengan Jadwal Awal Ramadan
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Catat! Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Lewat Pintar, Ini Syarat dan Jadwal Penukarannya
Jadwal Playoff Liga Champions 2025-2026 Dini Hari Ini: Galatasaray vs Juventus hingga Benfica vs Real Madrid
Viral Tarif Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Rano Karno Buka Suara