Polemik IUP Tambang Emas Tumpang Pitu, Pengamat Desak Mahkamah Partai Periksa Azwar Anas

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 16 Februari 2026 | 07:28 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS menyoroti dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu. (Dok. Ist)
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS menyoroti dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu. (Dok. Ist)

Meski pemerintah daerah kala itu menyatakan seluruh proses perizinan telah sesuai regulasi, kelompok masyarakat sipil tetap mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas kebijakan tersebut.

Desakan Audit dan Transparansi

Fauzan menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut tata kelola sumber daya alam dan kredibilitas kebijakan publik.

Baca Juga: Shopee Hadirkan Cerita Ramadan Masa Kini Melalui Big Ramadan Sale 2026, Selaraskan Tradisi dan Modernitas

Ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan dan pengalihan IUP, serta membuka data kepada publik secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tambang emas merupakan aset strategis daerah sehingga setiap kebijakan harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perkembangan polemik IUP tambang emas Tumpang Pitu diperkirakan masih akan terus bergulir seiring meningkatnya tuntutan publik agar persoalan ini ditangani secara terbuka dan akuntabel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X