TITIKTEMU.CO - Isu dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik Fauzan LS dari Halim Institute meminta Mahkamah Partai segera memeriksa kader PDIP, Abdullah Azwar Anas, sebelum persoalan ini berlanjut ke proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fauzan menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kebijakan yang diambil saat Azwar Anas menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, khususnya terkait skema kepemilikan saham tambang untuk masyarakat.
Sorotan Selisih Golden Share 15 Persen
Menurut Fauzan, pada awalnya publik dijanjikan skema “golden share” sebesar 25 persen sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat Banyuwangi. Namun dalam perjalanannya, angka tersebut berubah menjadi hibah saham sebesar 10 persen.
Ia mempertanyakan alasan di balik penurunan angka tersebut, termasuk siapa yang mengambil keputusan serta dasar hukum yang digunakan. Fauzan menegaskan, perubahan signifikan itu tidak bisa dianggap sepele mengingat objeknya adalah tambang emas yang bernilai strategis.
Ia juga mendorong Mahkamah Partai PDI Perjuangan untuk melakukan klarifikasi internal demi menjaga integritas partai dan memastikan tidak ada pelanggaran etika kader.
Dugaan Kejanggalan Pengalihan IUP
Tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, memang telah lama menjadi polemik. Sejumlah aktivis antikorupsi sebelumnya menyoroti proses pengalihan IUP dari PT Indo Multi Niaga (IMN) kepada PT Bumi Suksesindo pada tahun 2012.
Pengalihan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012. Namun proses administrasinya disebut berlangsung sangat cepat, hanya sekitar satu pekan sejak pengajuan permohonan.
Aktivis juga mengungkap bahwa saat pengalihan dilakukan, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) masih atas nama perusahaan lama dan belum diperbarui. Ketidaksinkronan dokumen ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Lapangan Kerja Meningkat hingga 2033, Fresh Graduate Tak Perlu Cemas
Konflik Sosial dan Isu Lingkungan
Sejak 2015, aktivitas pertambangan di Tumpang Pitu turut memicu ketegangan antara warga dan aparat keamanan. Isu dampak lingkungan serta tata kelola perizinan menjadi perhatian luas, termasuk dari DPRD Jawa Timur yang sempat meminta klarifikasi kepada Azwar Anas.
Artikel Terkait
Kisah Haru Warga Aceh Tamiang Sambut Ramadan 2026 Pascabanjir, Harapkan Dapur Umum
Dugaan Pelanggaran IUP Tambang Emas Tumpang Pitu, Aktivis Soroti Kebijakan Abdullah Azwar Anas
Arab Saudi Prediksi Awal Puasa 18 Februari 2026, Pemerintah Indonesia Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026
Valentine 2026, Maxime Bouttier Hadiahi Luna Maya BMW i7 Seharga Rp3,6 Miliar
Menkeu Purbaya Yakin Lapangan Kerja Meningkat hingga 2033, Fresh Graduate Tak Perlu Cemas
Cara Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan, Kemensos Pastikan Peserta Tetap Dapat Layanan BPJS Kesehatan