TITIKTEMU.CO - Langkah tegas kembali diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dicopot dan dimutasi.
Langkah ini menyita perhatian publik, terutama karena beberapa nama yang diganti sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan internal.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken pada 11 Februari 2026, dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Baca Juga: Teguran di Ruang Sidang MK: Saldi Isra Hentikan Refly Harun Saat Bahas Gugatan Roy Suryo Cs
Tiga Nama Jadi Sorotan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan rotasi tersebut. “Benar ada (mutasi),” ujarnya kepada wartawan, dilansir dari Antara.
Dari total 31 Kajari yang diganti, tiga nama menjadi sorotan, yaitu Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas. Ketiganya sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan internal Kejaksaan Agung.
Posisi Kajari Sampang kini dijabat Mochamad Iqbal. Dia menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
Baca Juga: Penetapan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO: Modus Limbah Sawit yang Rugikan Negara Triliunan
Sementara itu, jabatan Kajari Magetan diisi Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Dia menggantikan Dezi Septiapermana.
Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, juga dicopot dan digantikan Hasbi Kurniawan. Soemarlin bersama sejumlah pejabat internal diperiksa terkait dugaan kutipan dana desa.
Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. Jabatan baru dari para pejabat yang dicopot juga belum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: Sindiran Terbuka Trenggono ke Purbaya: Dana Kapal Dipersoalkan, Galangan Masih Sepi
Daftar Lengkap 31 Kajari yang Dimutasi
Artikel Terkait
CEK FAKTA! Siapa Satria Mahathir? Diduga Terlibat Penipuan Online Jual iPhone Second, Biodata dan Modusnya
Viral Perjuangan Pelajar Lampung Tengah Berangkat Sekolah Terjang Banjir, Lewati Jembatan Kayu Nyaris Ambruk
Viral Perahu Pembawa Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran, Perangkat 1 Ton Ikut Masuk Sungai
Purbaya Siapkan Penghapusan Tunggakan BPJS Kelas III, Peserta Mandiri Bisa Bernapas Lega
DPR Ambil Alih Beban BPJS PBI: Layanan Kesehatan Tetap Jalan Tanpa Henti Selama 3 Bulan
Skandal Internal Polri: Kasat Narkoba Polres Bima Dipecat dan Ditahan Usai Edarkan Sabu