DPR Ambil Alih Beban BPJS PBI: Layanan Kesehatan Tetap Jalan Tanpa Henti Selama 3 Bulan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 10 Februari 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi DPR putuskan layanan BPJS PBI tetap aktif (Desain AI )
Ilustrasi DPR putuskan layanan BPJS PBI tetap aktif (Desain AI )

Anggaran Harus Tepat Sasaran

DPR juga menekankan pentingnya memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara efektif dan akuntabel.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan mampu mencegah terulangnya penonaktifan massal di kemudian hari.

Selain itu, BPJS Kesehatan diminta lebih aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada peserta jika terjadi perubahan status kepesertaan.

Baca Juga: Promo Superindo Weekday 10–12 Februari 2026, Diskon hingga 55 Persen, Daging, Buah, dan Sirup Ramadan

Menuju Satu Data Jaminan Kesehatan

DPR dan pemerintah sepakat mendorong terwujudnya ekosistem jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal nasional.

Sistem ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan kesalahan administrasi yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan integrasi data, kebijakan jaminan kesehatan diharapkan lebih transparan dan responsif.

Jeritan Pasien yang Tak Bisa Menunggu

Kisruh penonaktifan BPJS PBI sebelumnya memunculkan kisah pilu dari pasien dengan penyakit kronis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan rutin.

Salah satunya dialami Lala, pasien gagal ginjal yang terancam tidak bisa menjalani cuci darah akibat kepesertaannya mendadak nonaktif.

Padahal, tindakan medis seperti hemodialisa tidak dapat ditunda tanpa risiko serius terhadap keselamatan pasien.

Beban Administrasi di Tengah Kondisi Darurat

Upaya reaktivasi kepesertaan yang harus melalui proses administrasi berlapis dinilai tidak sebanding dengan kondisi kesehatan pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X