Chiki Fawzi Dicoret dari Daftar Petugas Haji 2026, Kemenhaj Tegaskan Diklat Bukan Jaminan Lolos

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB
Penjelasan Chiki Fawzi soal batal diminta kembali menjadi petugas haji 2026. (Instagram/chikifawzi)
Penjelasan Chiki Fawzi soal batal diminta kembali menjadi petugas haji 2026. (Instagram/chikifawzi)

“Sejak malam itu aku diminta pulang dengan alasan yang tidak ada hubungannya dengan pelanggaran. Aku sudah ikhlas karena itu perintah atasan,” lanjutnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak memiliki niat menyerang pihak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), bahkan mengapresiasi sejumlah pihak yang sempat berusaha mempertahankannya.

“Yang jelas, saya patuh dan tidak melakukan pelanggaran apa pun,” tegas Chiki.

Kemenhaj: Diklat Merupakan Tahapan Seleksi

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa diklat merupakan bagian dari proses seleksi, bukan jaminan kelulusan menjadi petugas haji.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menjelaskan bahwa peserta diklat tetap bisa gugur jika tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dua Bulan Pascabanjir, Warga Kampung Jamat Aceh Tengah Masih Krisis Air Bersih

“Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, baik dalam pelatihan maupun hasil pemeriksaan kesehatan,” ujar Muftiono dalam keterangan pers pada Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan kebijakan tersebut diterapkan demi memastikan petugas haji memiliki kesiapan fisik, mental, dan komitmen tinggi dalam melayani jemaah.

“Kami ingin menghasilkan petugas yang benar-benar siap melayani jemaah, bukan yang berniat sekadar ‘nebeng’ berhaji,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kemenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat enam orang yang telah dikeluarkan dari daftar calon petugas haji 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X