Dugaan Pasal yang Menjerat Pandji
Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono mencakup dugaan penghinaan terhadap lembaga kepresidenan, penghasutan di muka umum, serta penistaan agama yang diduga muncul dalam materi komedi “Mens Rea”.
Polisi Terima Barang Bukti Rekaman ‘Mens Rea’
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman pertunjukan Pandji.
Baca Juga: Stand Up Pandji di Netflix Tuai Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada 8 Januari 2026.
“Benar, laporan polisi telah kami terima,” ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Ia menambahkan, pihak pelapor berinisial R-A dan R-W, sementara terlapor adalah P-P. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.***
Artikel Terkait
Stand Up Pandji di Netflix Tuai Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana
Demo Ormas Islam di Komdigi dan KPI, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten “Mens Rea”
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Buka Suara dari New York: Saya Baik-baik Saja
Viral di Netflix, Ini Makna Kalimat “Menurut Keyakinan Saya” dalam Stand Up Pandji Pragiwaksono
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar
Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Unit Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang