Abraham Samad Soroti Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono, Singgung Risiko KUHP Baru

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 12 Januari 2026 | 13:42 WIB
Menyoroti pernyataan eks Ketua KPK, Abraham Samad ihwal laporan terhadap komika, Pandji Pragiwaksono ihwal kasus dugaan penghasutan di show Mens Rea. (Instagram.com/@pandji.pragiwaksono - kai.or.id)
Menyoroti pernyataan eks Ketua KPK, Abraham Samad ihwal laporan terhadap komika, Pandji Pragiwaksono ihwal kasus dugaan penghasutan di show Mens Rea. (Instagram.com/@pandji.pragiwaksono - kai.or.id)

Dugaan Pasal yang Menjerat Pandji

Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono mencakup dugaan penghinaan terhadap lembaga kepresidenan, penghasutan di muka umum, serta penistaan agama yang diduga muncul dalam materi komedi “Mens Rea”.

Polisi Terima Barang Bukti Rekaman ‘Mens Rea’

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman pertunjukan Pandji.

Baca Juga: Stand Up Pandji di Netflix Tuai Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada 8 Januari 2026.

“Benar, laporan polisi telah kami terima,” ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, pihak pelapor berinisial R-A dan R-W, sementara terlapor adalah P-P. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X