TITIKTEMU.CO - Sebanyak 36 kepala daerah di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025.
Penetapan ini mengacu pada formula pengupahan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang memperhitungkan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.
Aturan tersebut bersifat nasional dan wajib diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pemberlakuan resmi mulai 1 Januari 2026.
Meski demikian, hingga akhir Desember 2025, dua provinsi yakni Aceh dan Papua Pegunungan masih belum mengumumkan besaran UMP terbarunya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Akting: Avatar Mengubah Cara Sam Worthington Memahami Diri dan Perannya
Jakarta Masih Puncaki UMP Tertinggi Nasional
Untuk tahun 2026, DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia.
Besaran upah minimum di Ibu Kota ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, naik Rp 333.115 dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain Jakarta, sejumlah provinsi lain—khususnya di wilayah Papua dan Indonesia Timur—juga masuk dalam daftar UMP tertinggi nasional.
Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah tercatat memiliki UMP di atas Rp 4 juta, mencerminkan upaya penyesuaian dengan tantangan geografis dan biaya hidup setempat.
Baca Juga: Harga Pangan Naik Diam-diam: Cabai Rawit Tembus Rp77 Ribu, Telur Ikut Melonjak
Daftar Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi
Beberapa provinsi dengan UMP tertinggi antara lain DKI Jakarta, Papua Selatan, Papua, Papua Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Sulawesi Utara. Besaran UMP di daerah-daerah ini berkisar antara Rp 3,8 juta hingga Rp 5,7 juta per bulan.
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan UMP Terendah
Artikel Terkait
Pengaruh Siklon Tropis, BMKG Minta Masyarakat Waspada Hujan Lebat Akhir Tahun
Airlangga Jelaskan Hasil Negosiasi Dagang RI–AS, Sawit Diuntungkan, Tekstil Tersisih
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Balangan Kalsel, Warga Terjebak di Ambulans
Ancaman Penyakit Pascabanjir Mengintai, IDI Soroti Pentingnya Layanan Medis Pengungsi
Tunggakan Rp 7,5 Triliun, DJP Tetap Fokus ke 35 Penunggak Terbesar Nasional
Syarat Promo Yoshinoya Payday Akhir Tahun 2025: Diskon 50% untuk Nikmati Hidangan Lezat
Kaleidoskop Bencana 2025: Banjir Mengalir sampai Jauh
Tidak Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Kota-kota Ini, Cek Daftarnya
Bukan Sekadar Akting: Avatar Mengubah Cara Sam Worthington Memahami Diri dan Perannya
Harga Pangan Naik Diam-diam: Cabai Rawit Tembus Rp77 Ribu, Telur Ikut Melonjak