TITIKTEMU.CO - Kasus hukum yang menjerat Laras Faizati terus memicu perdebatan. Larat dituntut satu tahun penjara atas tuduhan pengasutan lewat unggahan media sosial saat gelombang demonstrasi Agustus 2025.
Seiring bergulirnya proses persidangan, dukungan terhadap Laras justru kian menguat, ditandai dengan ribuan tanda tangan dalam petisi yang menuntut penghentian penuntutan dan pembebasan dirinya.
Gelombang solidaritas salah satunya melalui petisi yang diunggah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta di akun Instagram @lbhapik.jakarta pada Sabtu (29/12/2025).
Hingga Kamis (25/12/2025), petisi itu telah ditandatangani sedikitnya 3.768 orang. Angka ini mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap perkara kebebasan berekspresi dan keadilan hukum.
Baca Juga: Profil Laras Faizati Khairunnisa, dari Konten Instagram hingga Diduga Provokasi Bakar Mabes Polri
Kronologi Kasus Laras Faizati
Laras Faizati ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tudingan menghasut publik melalui unggahan ulang video meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Unggahan yang disertai kalimat bernada keras itu dianggap provokatif. Selain itu, polisi juga menyoroti unggahan foto Laras yang tersenyum sambil menunjuk ke arah gedung Mabes Polri.
Unggahan tersebut disebut sebagai luapan emosi Laras atas peristiwa meninggalnya Affan, yang kala itu menjadi perhatian luas masyarakat.
Konten inilah yang dijadikan dasar penetapan status tersangka. Dalam persidangan Rabu (24/12/2025), JPU menuntut Laras dengan hukuman satu tahun penjara berdasar Pasal 161 ayat 1 KUHP tentang penghasutan.
Baca Juga: Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2026–2030 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Petisi Soroti Kebebasan Berekspresi
Petisi pembebasan Laras mengusung tajuk “Bebaskan Laras, Perempuan Muda Korban Kriminalisasi Negara atas Kebebasan Berpendapat!”.
Dalam naskah petisi, Laras disebut sebagai representasi generasi muda, khususnya Gen Z, yang berani dan kreatif dalam menyampaikan pendapat melalui media sosial.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk Usut Demo Agustus 2025
AHY Dukung Pembentukan Tim Investigasi Independen Demo Agustus 2025, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual
Dari Demo Sampai Gunung Tangkuban Parahu: Mahasiswa ITB Belajar Langsung Proses Kreatif Seniman Dunia
Misteri Dalang Demo Agustus 2025: Polri Buru Mastermind, Dugaan Pendana Gelap hingga Spekulasi Aktor Asing
Rumah Dijarah Usai Demo, Uya Kuya Ungkap Pilu Kehilangan Kenangan Keluarga
Ribuan Guru Madrasah Demo di Jakarta, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK yang Adil
Aksi Tertahan, Gelombang Baru Menanti: Buruh Siapkan Demo Lanjutan hingga Ancaman Mogok Nasional