Kasus Pungli Alsintan: Mentan Amran Langsung Pecat Staf yang Tipu Petani

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 30 November 2025 | 10:45 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di kantornya, Jumat (28/11/2025  Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/28/143540226/mentan-amran-pecat-staf-yang-pungli-bantuan-alsintan-mengaku-dirjen-minta-rp.   Membership: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/ap
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di kantornya, Jumat (28/11/2025 Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/28/143540226/mentan-amran-pecat-staf-yang-pungli-bantuan-alsintan-mengaku-dirjen-minta-rp. Membership: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/ap

TITIKTEMU.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang staf di Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap petani.

Staf tersebut kedapatan mengaku sebagai direktur jenderal ketika turun ke lapangan dan meminta uang dalam jumlah besar agar petani mendapatkan alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Dia itu hanya staf, tapi kalau di lapangan mengaku sebagai dirjen,” ujar Amran dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Ulang Proyek Whoosh: Bukan Kebutuhan Publik, Bukan Lompatan Teknologi, Hanya Proyek Pamer?

Tarif Pungli Capai Ratusan Juta Rupiah

Modus punglinya bukan sembarangan.

Oknum staf tersebut meminta uang antara Rp50 juta hingga Rp600 juta hanya untuk satu unit alsintan—padahal alat itu seharusnya 100 persen gratis karena merupakan bantuan resmi pemerintah.

“Tidak boleh menipu petani. Traktor bantuan pemerintah malah diminta dibayar Rp100 juta, Rp50 juta,” tegas Amran.

Baca Juga: Update Kasus Ledakan SMAN 72: Pelaku ABH Dipindah ke Rumah Aman, Psikis Belum Stabil

Bongkar Kasus dari Laporan “Lapor Pak Amran”

Kasus ini terungkap setelah masuk laporan ke kanal aduan WhatsApp “Lapor Pak Amran”, yang disediakan Mentan untuk memudahkan masyarakat melaporkan penyimpangan di lapangan, termasuk dari oknum internal Kementan.

Pelapor menyertakan bukti transfer uang, membuat kasus ini langsung direspons oleh Amran. Satgas Kementan dipanggil untuk turun tangan, kemudian oknumnya dipanggil dan mengaku bersalah.

“Berkasnya sudah kami serahkan ke satgas untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Amran.

Pungli Terjadi di 99 Titik, Pelaku Bukan Hanya dari Internal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: konferensi pers menteri pertanian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X