Isi Temuan Audit Internal PBNU 2022
Audit tersebut tidak hanya menyoroti pemasukan, tetapi juga aliran dana keluar dari rekening PBNU. Di antaranya, terdapat transaksi di atas Rp10 miliar yang dicatat sebagai pembayaran utang namun belum dilengkapi penjelasan pembukuan yang memadai.
Selain itu, terdapat transfer rutin bernilai besar pada periode Juli hingga November 2022 ke rekening Abdul Hakam. Dokumen audit mengaitkan transfer itu dengan memo internal Ketua Umum PBNU pada 22 Juni 2022 terkait pendampingan hukum untuk Mardani Maming dalam kasus suap yang ditangani KPK.
Baca Juga: Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup Menguat di DPR: Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Laporan audit menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ketidakteraturan manajemen keuangan. Terdapat potensi konsekuensi hukum jika tidak dipisahkan secara jelas antara penggunaan dana organisasi, otoritas rekening, dan bantuan hukum pribadi.
“Ini menunjukkan ancaman lebih besar,” tulis laporan audit.
“Bahkan berpotensi menyeret PBNU ke risiko hukum terkait TPPU jika tidak dilakukan pembenahan akuntabel.”
Audit ini disusun oleh Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir, Abimail yang mengkaji periode keuangan 1 Januari hingga 31 Desember 2022, sebagai dasar pertimbangan bagi Rais Aam PBNU dalam mengambil langkah organisasi.
Empat Transaksi Besar dalam Dua Hari
Laporan audit yang beredar tersebut juga menyebut adanya empat transaksi besar yang masuk ke rekening PBNU pada 20 dan 21 Juni 2022. Dana itu disebut berasal dari perusahaan tambang PT Batulicin Enam Sembilan milik Bendahara Umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.
Meski menggunakan rekening atas nama PBNU, laporan audit menyebut pengendalian rekening dilakukan langsung oleh Mardani Maming.
Tidak lama setelah transaksi terakhir tersebut, tepat pada 22 Juni 2022, KPK mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus suap izin tambang saat ia menjabat sebagai kepala daerah.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Prioritaskan Gelar Perkara Khusus dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Perkembangan Terbarunya
Timnas U-22 Indonesia Resmi Berangkat ke SEA Games 2025: Hanya Jalani Dua Laga Grup Usai Drawing Diubah
Pemerintah Percepat Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumatera: 4 Pesawat Dikerahkan & Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai
Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup Menguat di DPR: Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
DPR Soroti Pertumbuhan PDB 2025 Stagnan: Mayoritas Sektor Jauh dari Target RPJMN
Purbaya Yudhi Sadewa Minta 1 Tahun Benahi Bea Cukai, Ancaman Pembekuan DJBC Jika Reformasi Gagal