Mahfud MD Soroti Titik Terburuk Polri Ada di Penegakan Hukum: Reformasi Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 11 November 2025 | 21:05 WIB
Mahfud MD menyebut titik terburuk Polri berada di sektor penegakan hukum. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD menyebut titik terburuk Polri berada di sektor penegakan hukum. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

TITIKTEMU.CO — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti masih lemahnya kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama dalam sektor penegakan hukum.

Menurut Mahfud, meskipun aspek pengayoman dan pelayanan publik dinilai cukup baik, namun penegakan hukum menjadi titik terburuk yang harus segera dibenahi.

“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman dan pelayanan, itu nampaknya baik,” ujar Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, Senin (10/11/2025).

Kelemahan Polri Diakui Secara Internal

Mahfud yang kini juga tergabung dalam Komite Percepatan Reformasi Polri mengungkapkan bahwa berbagai kelemahan institusi kepolisian sebenarnya telah diakui secara terbuka oleh internal Polri sendiri.

Baca Juga: ICW Nilai KPK Mulai Bangkit di Era Prabowo: ‘Macan yang Baru Bangun Tidur’ dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam paparan tim reformasi Polri di hadapan para petinggi institusi, muncul berbagai isu serius seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan praktik pemerasan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Kelemahan-kelemahan seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan itu muncul dalam presentasi mereka sendiri,” jelas Mahfud.

Reformasi Polri Ditargetkan Selesai dalam 3 Bulan

Sebagai langkah konkret, Mahfud MD memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi tim reformasi untuk menampilkan hasil nyata dari upaya pembenahan Polri.

Ia menegaskan bahwa proses reformasi akan dijalankan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Dalam dua minggu ke depan kami menargetkan tiga bulan sudah ada produknya,” kata Mahfud.

Baca Juga: DPR Desak Kemenperin Telusuri Distribusi Udang Beku Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137 ke Pasar Lokal

Mahfud juga menambahkan bahwa partisipasi publik akan mulai diundang dalam dua hingga tiga minggu mendatang, karena reformasi tidak bisa dilakukan hanya dari dalam tubuh Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X