Mahfud MD Soroti Titik Terburuk Polri Ada di Penegakan Hukum: Reformasi Ditargetkan Rampung Tiga Bulan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 11 November 2025 | 21:05 WIB
Mahfud MD menyebut titik terburuk Polri berada di sektor penegakan hukum. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD menyebut titik terburuk Polri berada di sektor penegakan hukum. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat dalam dua sampai tiga minggu ke depan,” ujarnya.

Reformasi Bersifat Kolaboratif, Bukan Konfrontatif

Mahfud menegaskan bahwa tim reformasi Polri dibentuk bukan untuk melawan institusi Polri, tetapi untuk bekerja sama memperbaiki sistem dari dalam.

“Tim ini tidak datang sebagai musuh. Kalau datang sebagai musuh pasti tidak akan efektif, maka kita bicara dari hati ke hati,” ucap Mahfud.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif agar perubahan yang dihasilkan bisa bertahan lama dan benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja kepolisian.

Baca Juga: Era AI Bukan Akhir Peran Manusia: Kuasai Data Analytics untuk Kendalikan Teknologi, Bukan Tergantikan!

Publik Diminta Beri Solusi, Bukan Sekadar Kritik

Mahfud juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan solusi konstruktif terhadap proses reformasi Polri.

Menurutnya, kritik yang hanya menyoroti masalah tanpa tawaran solusi tidak akan memberikan perubahan berarti.

“Masyarakat silakan memberi solusi, jangan hanya mengkritik. Kalau mengkritik bahwa di polisi banyak pemerasan, semua orang sudah tahu, tapi kenapa ini terjadi,” tegas Mahfud.

Mahfud MD menilai penegakan hukum menjadi titik terlemah dalam tubuh Polri dan perlu segera direformasi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Polri sendiri, Mahfud menargetkan hasil nyata reformasi bisa terlihat dalam waktu tiga bulan ke depan.

Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X