“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat dalam dua sampai tiga minggu ke depan,” ujarnya.
Reformasi Bersifat Kolaboratif, Bukan Konfrontatif
Mahfud menegaskan bahwa tim reformasi Polri dibentuk bukan untuk melawan institusi Polri, tetapi untuk bekerja sama memperbaiki sistem dari dalam.
“Tim ini tidak datang sebagai musuh. Kalau datang sebagai musuh pasti tidak akan efektif, maka kita bicara dari hati ke hati,” ucap Mahfud.
Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif agar perubahan yang dihasilkan bisa bertahan lama dan benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja kepolisian.
Publik Diminta Beri Solusi, Bukan Sekadar Kritik
Mahfud juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan solusi konstruktif terhadap proses reformasi Polri.
Menurutnya, kritik yang hanya menyoroti masalah tanpa tawaran solusi tidak akan memberikan perubahan berarti.
“Masyarakat silakan memberi solusi, jangan hanya mengkritik. Kalau mengkritik bahwa di polisi banyak pemerasan, semua orang sudah tahu, tapi kenapa ini terjadi,” tegas Mahfud.
Mahfud MD menilai penegakan hukum menjadi titik terlemah dalam tubuh Polri dan perlu segera direformasi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Polri sendiri, Mahfud menargetkan hasil nyata reformasi bisa terlihat dalam waktu tiga bulan ke depan.
Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Siswa Aktif Bertindak Sendiri, Ditemukan 7 Bom di Lokasi
Era AI Bukan Akhir Peran Manusia: Kuasai Data Analytics untuk Kendalikan Teknologi, Bukan Tergantikan!
DPR Desak Kemenperin Telusuri Distribusi Udang Beku Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137 ke Pasar Lokal
COO Danantara Optimistis Rencana Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Dunia Usaha, Justru Perkuat Ekonomi Nasional
ICW Nilai KPK Mulai Bangkit di Era Prabowo: ‘Macan yang Baru Bangun Tidur’ dalam Pemberantasan Korupsi