Skandal Impor Ilegal dan Dugaan Suap di Pelabuhan: Menkeu Purbaya Janji Sikat Mafia Thrifting demi Lindungi Industri Tekstil Nasional

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:56 WIB
Menyoroti kasus impor ilegal baju bekas atau thrifting yang menuai sorotan Menkeu Purbaya hingga bikin cemas industri tekstil di Tanah Air.  (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti kasus impor ilegal baju bekas atau thrifting yang menuai sorotan Menkeu Purbaya hingga bikin cemas industri tekstil di Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

“Saya sudah punya siapa yang biasa impor. Saya harapkan mereka berhenti sebelum kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga: Fenomena Fotografer Dadakan Picu Polemik Privasi: Komdigi dan DPR Ingatkan Batas Etika di Ruang Publik

Pemerintah Siapkan Sanksi Berat bagi Pelaku

Purbaya menilai, selama ini sanksi terhadap pelaku impor ilegal masih terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan dan memperberat hukuman.

“Barangnya akan dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat akan dilarang impor seumur hidup,” tegasnya.

Menurut Purbaya, langkah ini penting agar proses hukum tidak berhenti hanya pada pemusnahan barang, tetapi juga menyasar pelaku utama di balik jaringan penyelundupan.

Fokus Penindakan di Pelabuhan, Bukan di Pasar

Menkeu memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menyasar pedagang kecil di pasar. Fokus utama pemerintah adalah menutup celah di pintu masuk barang impor.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Jokowi Soal Proyek Whoosh, Said Didu: Ini Seperti Membuka Kotak Pandora Era Lama

“Saya tidak akan razia ke pasar, hanya di pelabuhan saja,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa para pedagang masih dapat berjualan dengan menjual produk dalam negeri yang sah.

“Kalau produksi dalam negeri hidup, mereka juga tetap untung. Masa kita biarkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati?” tuturnya.

Ujian Integritas Aparat di Lapangan

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan. Pasalnya, beredar informasi adanya lebih dari 1.800 pelabuhan tikus di Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal.

Baca Juga: Maruarar Sirait Laporkan ke Presiden Prabowo: Serapan Anggaran PKP 70 Persen, BPHTB dan PBG Gratis untuk MBR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X