BLT Cair Rp30 Triliun! Mensos: Jangan Dipakai Judol, Fokus Buat Hidup Layak!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Pemerintah Gelontorkan Tambahan BLT, Mensos Beri Peringatan Tegas (Kolase tangkapan layar dari akun Instagram c@elshintafm)
Pemerintah Gelontorkan Tambahan BLT, Mensos Beri Peringatan Tegas (Kolase tangkapan layar dari akun Instagram c@elshintafm)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Kali ini, dana tambahan yang dikucurkan mencapai Rp30 triliun dan akan disalurkan pada kuartal IV tahun 2025.

Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan bahwa dana bantuan tersebut harus digunakan secara bijak.

Menteri yang akrab dikenal sebagai Gus Ipul itu menegaskan agar penerima manfaat tidak menyalahgunakan bantuan untuk hal yang tidak bermanfaat, apalagi merugikan diri sendiri.

Salah satu peringatan paling serius adalah larangan keras menggunakan BLT untuk berjudi online (judol) atau sekadar membeli pulsa yang tidak mendesak.

Baca Juga: Wamenkes Baru Ditugaskan Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Tekan Masalah Kesehatan Nasional

Jangan Salah Gunakan Bantuan Negara

“Bantuan ini diberikan untuk meringankan kebutuhan masyarakat, bukan untuk dihambur-hamburkan.

Jangan dipakai untuk judi online, jangan dipakai untuk hal tidak penting seperti beli pulsa yang tidak perlu.

Utamakan kebutuhan dasar,” ujar Gus Ipul saat meninjau penyaluran BLT di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan bahwa bantuan ini menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.

Karena itu, pemanfaatan BLT harus tepat sasaran dan mendukung kebutuhan hidup penerima, bukan mengikuti gaya hidup konsumtif.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Langkah Besar Berantas Mafia Penyelundupan, Apa Saja?

Alasan Pemerintah Tambah BLT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X