Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:21 WIB
Polda Jatim naikkan proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny. (Instagram/humaspoldajatim)
Polda Jatim naikkan proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny. (Instagram/humaspoldajatim)

Setelah berjuang selama sembilan hari, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, terdiri atas 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk 8 bagian tubuh (body part).
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, menyatakan seluruh korban telah diserahkan kepada DVI Polda Jatim untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Masih Berlanjut, Pertamina Tegaskan Tak Cari Untung: Ini Penyebab Sebenarnya!

“Kami imbau keluarga korban menunggu hasil identifikasi resmi dari DVI sebagai sumber yang sah dan akurat,” ujarnya dalam apel penutupan evakuasi pada 7 Oktober 2025.

Sementara itu, BNPB melaporkan data korban meninggal sebanyak 61 orang, dengan perbedaan angka disebabkan oleh metode perhitungan yang berbeda.

“Tidak ada perbedaan sebenarnya, hanya cara penghitungan yang berbeda antara jumlah kantong jenazah dan korban utuh,” jelas Mayjen TNI Budi Irawan, Deputi Penanganan Darurat BNPB.

Langkah Lanjut: Fokus pada Unsur Kelalaian

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, Polda Jawa Timur akan menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pembangunan dan pengawasan bangunan ponpes.
Hasil penyidikan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang terdampak tragedi ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X