TITIKTEMU.CO - Setelah sembilan hari proses evakuasi korban selesai dilakukan, penanganan kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo kini berlanjut ke tahap hukum. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan status perkara telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Evakuasi Korban Resmi Ditutup, Proses Hukum Dimulai
Proses evakuasi korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025. Setelah dinyatakan clear area, langkah berikutnya adalah melakukan penyelidikan hukum untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa hasil gelar perkara telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Riwayat Kelam Kasus Narkoba Ammar Zoni: Tiga Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan
“Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Polisi Dalami Unsur Pidana dan Keterangan Para Saksi
Jules menjelaskan, penyidik kini mulai mempersiapkan pemanggilan saksi dan pemeriksaan ahli untuk memperkuat bukti.
“Proses pemanggilan saksi akan dilakukan secara bertahap karena pemeriksaan bisa berlangsung lebih dari satu kali,” jelasnya.
Sejak awal kejadian pada 29 September 2025, tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan penyelidikan awal. Hingga kini, sebanyak 17 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Polda Jatim.
“Dari 17 saksi itu, nanti akan didalami siapa saja yang perlu dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.
Baca Juga: Gugat Hak Pensiun DPR ke Mahkamah Konstitusi, Pemohon Nilai Tak Adil dan Tak Efisien
Saksi dari Berbagai Kalangan
Meski identitas saksi tidak dijelaskan secara rinci, Jules menegaskan bahwa mereka berasal dari berbagai latar belakang yang relevan dengan peristiwa ambruknya ponpes.
“Yang kami periksa tentu yang memiliki keterkaitan langsung. Kalau hanya datang belakangan atau tidak menyaksikan langsung, tidak akan kami dalami,” katanya.
171 Korban Berhasil Dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan
Musibah ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin, 29 September 2025, bertepatan dengan waktu salat Ashar.
Bangunan yang roboh merupakan musala tempat para santri beribadah, sehingga banyak korban tertimpa reruntuhan.
Artikel Terkait
Viral! Postingan Rizky Nazar Disorot Usai Syifa Hadju Dilamar El Rumi, Netizen: “Fix Galau Tapi Gengsi”
Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Pelaku UMKM di Solo Sukses dengan Pemberdayaan BRI
Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Masih Berlanjut, Pertamina Tegaskan Tak Cari Untung: Ini Penyebab Sebenarnya!
Gugat Hak Pensiun DPR ke Mahkamah Konstitusi, Pemohon Nilai Tak Adil dan Tak Efisien
Riwayat Kelam Kasus Narkoba Ammar Zoni: Tiga Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan