Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen Kuartal IV 2025

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 12:16 WIB
Menkeu Purbaya beberkan upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi capai target 5,5 persen. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya beberkan upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi capai target 5,5 persen. (Instagram/menkeuri)

Siap Sidak Bea Cukai

Tak hanya sektor perbankan dan pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga akan menjadi sasaran inspeksi Menkeu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada distorsi pasar serta memperketat pengawasan barang impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

“Saya akan random, kita lihat. Paling penting distorsi ke pasar hilang, jadi barang-barang itu nggak ada lagi,” tegasnya.

Baca Juga: TERBARU! Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 8 Oktober 2025: Cetak Rekor Tertinggi, Mulai Rp1,19 Juta per 0,5 Gram! Cek Di Sini

Dorong Industri Tekstil dan Busana Muslim Lokal

Menkeu Purbaya juga menyoroti sektor industri tekstil dan busana muslim yang disebut masih kalah bersaing dengan produk dari China.
Ia berjanji akan melakukan langkah-langkah strategis agar industri lokal kembali berdaya saing.

“Kalau persaingan normal, mungkin saya nggak bisa apa-apa, tapi yang ilegal-ilegal itu saya akan beresin supaya industri lokal maju,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut akan segera memanggil pelaku industri dalam negeri untuk membahas strategi penguatan daya saing produk nasional.

“Saya nggak akan ngasih pasar kita ke negara lain tanpa perlawanan. Saya harusnya ketemu pengusaha-pengusaha juga nggak lama nanti,” tandasnya.

Dengan sederet langkah berani ini, Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan arah kebijakan fiskalnya yang agresif untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menata ulang sistem keuangan, perpajakan, dan industri domestik agar lebih efisien dan kompetitif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X