Menkeu Purbaya Tegaskan Siap Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis, Luhut: Serapan Sudah Membaik!

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 6 Oktober 2025 | 11:02 WIB
Menkeu Purbaya menyatakan sikap bahwa akan tetap memangkas anggaran program MBG jika tak memenuhi target serapan hingga Oktober 2025. (Dok Kemenkeu)
Menkeu Purbaya menyatakan sikap bahwa akan tetap memangkas anggaran program MBG jika tak memenuhi target serapan hingga Oktober 2025. (Dok Kemenkeu)

Selain itu, Luhut menyoroti efek berganda (multiplier effect) dari pelaksanaan program MBG. Program ini disebut telah menciptakan lapangan kerja baru bagi sekitar 380 ribu orang di berbagai daerah.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sudah menyerap sekitar 380 ribu tenaga kerja. Itu berarti pergerakan ekonomi di lapangan sudah mulai terasa,” imbuhnya.

Baca Juga: Dari Sumedang untuk Indonesia, Prof. Ojat Darojat: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Besar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Fokus Pemerintah: Efisiensi dan Tepat Sasaran

Kementerian Keuangan kini tengah memantau efektivitas dan ketepatan sasaran program MBG, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar program ini mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Menurut Purbaya, pemangkasan anggaran bukan berarti penghentian program, melainkan langkah evaluatif untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Evaluasi terhadap serapan MBG akan menjadi agenda utama laporan belanja pemerintah kuartal IV-2025. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pelaksanaan MBG guna memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan tenggat waktu evaluasi yang semakin dekat, seluruh kementerian dan lembaga diminta mempercepat penyaluran serta pelaksanaan program agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dan perputaran ekonomi tetap tercapai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X