MK Tolak Wacana Capres Harus Sarjana: Pendidikan SMA Masih Jadi Syarat Minimal

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 30 September 2025 | 12:25 WIB
MK telah menolak gugatan syarat pendidikan dan memastikan lulusan SMA tetap berhak maju sebagai capres hingga cawapres.  (mkri.id)
MK telah menolak gugatan syarat pendidikan dan memastikan lulusan SMA tetap berhak maju sebagai capres hingga cawapres. (mkri.id)

Tak hanya untuk presiden dan wakil presiden, putusan ini juga berlaku untuk calon legislatif (DPR, DPD, DPRD) dan calon kepala daerah.

Meski jabatan berbeda, prinsip hukumnya tetap sama: batas minimal pendidikan masih di level SMA atau sederajat.

Baca Juga: Bukan Sekadar Relawan: Kesempatan Mahasiswa Jadi Pionir Edukasi Pajak Lewat Program Renjani 2026

Perdebatan Selesai, Tapi Bisa Dibuka Lagi

Dengan putusan ini, polemik panjang soal “capres harus sarjana” resmi berakhir. MK menegaskan posisinya: syarat minimal SMA tetap berlaku hingga DPR dan pemerintah memutuskan lain.

Namun, pintu perubahan tidak benar-benar tertutup. Jika DPR suatu saat mengubah aturan, barulah standar baru bisa diberlakukan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X