Revisi UU BUMN Dibawa ke DPR: Wacana Penurunan Status hingga Isu Melebur dengan Danantara

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 24 September 2025 | 21:55 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi jadi perwakilan Presiden Prabowo menyampaikan revisi Undang Undang BUMN ke DPR. (Instagram/kemensetneg.ri)
Mensesneg Prasetyo Hadi jadi perwakilan Presiden Prabowo menyampaikan revisi Undang Undang BUMN ke DPR. (Instagram/kemensetneg.ri)

“Ada kemungkinan kementeriannya diturunkan statusnya menjadi badan. Tunggu pembahasannya,” ujar Prasetyo.

Baca Juga: Konsumsi Rokok dan Stunting di Indonesia: Sorotan Kemenkes hingga Tanggapan Menkeu

Melebur dengan Danantara Masih Dikaji

Menjawab isu yang beredar di publik, Prasetyo tak menutup kemungkinan bahwa Kementerian BUMN bisa melebur dengan Danantara. Namun, ia menegaskan wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan diskusi.

“Banyak pertimbangan. Saat ini pembinaan dan manajemen perbaikan BUMN sebagian besar dikerjakan oleh Danantara,” ungkapnya.

Masa Depan BUMN Masih Dibahas

Dengan adanya revisi UU BUMN, pemerintah berharap tercipta tata kelola yang lebih ramping, transparan, dan efisien. Namun, nasib BUMN ke depan—apakah akan tetap menjadi kementerian, turun status jadi badan, atau melebur dengan Danantara—masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Instagram.com/@kemensesneg.ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X