TITIKTEMU.CO - Konsumsi rokok kembali menjadi sorotan serius setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai kebiasaan ini berkontribusi besar terhadap tingginya angka stunting di Indonesia.
Rokok Jadi Beban Anggaran Rumah Tangga
Menurut Kemenkes, tingginya pengeluaran rumah tangga untuk rokok membuat anggaran gizi keluarga semakin terpinggirkan. Bahkan, belanja rokok disebut lebih besar dibanding kebutuhan pokok seperti beras.
“Rokok itu sudah mengalahkan beras di rumah tangga. Inilah sebabnya pemerintah terus mengatur konsumsi rokok dan rokok elektronik,” jelas Hanifah Rogayah, perwakilan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dalam diskusi publik di Jakarta, 24 September 2025.
Baca Juga: Kasus Cium Kening Unsri 2025: Fakta Video Viral, Sanksi Mahasiswa, hingga Evaluasi Kampus
Hanifah menambahkan, alokasi berlebihan untuk rokok dapat menghambat upaya pemerintah menurunkan angka stunting.
Dampak Rokok pada Pertumbuhan Anak
Data riset Pusat Kajian Jaminan Sosial UI (2018) menunjukkan balita dengan orang tua perokok rata-rata memiliki berat badan 1,5 kg lebih rendah dibanding anak dari orang tua nonperokok. Penelitian tersebut juga menemukan 5,5 persen anak balita dengan orang tua perokok berisiko lebih tinggi mengalami stunting.
Hal senada diungkap Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, yang menyarankan agar orang tua mengalihkan pengeluaran rokok untuk membeli sumber protein hewani, seperti telur, demi mendukung tumbuh kembang anak.
Sementara data Susenas 2021 menunjukkan pengeluaran rumah tangga untuk rokok mencapai tiga kali lipat dibanding belanja protein.
Baca Juga: IFG Labuan Bajo Marathon 2025 Resmi Ditunda: Keselamatan Peserta Jadi Prioritas
Kebijakan Cukai Rokok dan Dampaknya
Di sisi lain, kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok yang kini rata-rata mencapai 57 persen menuai perhatian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut kebijakan ini cukup mengejutkan karena dianggap berdampak langsung pada industri rokok.
Menurutnya, meski tujuannya baik untuk menekan konsumsi rokok, kebijakan cukai yang terlalu tinggi juga berimbas pada mengecilnya industri rokok dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Artikel Terkait
Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal Resmi Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: DPR Usulkan Bantuan Tunai, Pemerintah Tetap Pilih Skema Makanan Siap Santap
Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025 Usai Bawa PSG Treble Winners
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari dengan 9 Long Weekend, Cek Tanggalnya!
IFG Labuan Bajo Marathon 2025 Resmi Ditunda: Keselamatan Peserta Jadi Prioritas
Kasus Cium Kening Unsri 2025: Fakta Video Viral, Sanksi Mahasiswa, hingga Evaluasi Kampus