Konsumsi Rokok dan Stunting di Indonesia: Sorotan Kemenkes hingga Tanggapan Menkeu

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 24 September 2025 | 21:05 WIB
Foto  ilustrasi rokok - konsumsi rokok besar dalam keluarga jadi penyebab stunting. (Freepik/freepik)
Foto ilustrasi rokok - konsumsi rokok besar dalam keluarga jadi penyebab stunting. (Freepik/freepik)

TITIKTEMU.CO - Konsumsi rokok kembali menjadi sorotan serius setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai kebiasaan ini berkontribusi besar terhadap tingginya angka stunting di Indonesia.

Rokok Jadi Beban Anggaran Rumah Tangga

Menurut Kemenkes, tingginya pengeluaran rumah tangga untuk rokok membuat anggaran gizi keluarga semakin terpinggirkan. Bahkan, belanja rokok disebut lebih besar dibanding kebutuhan pokok seperti beras.

“Rokok itu sudah mengalahkan beras di rumah tangga. Inilah sebabnya pemerintah terus mengatur konsumsi rokok dan rokok elektronik,” jelas Hanifah Rogayah, perwakilan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dalam diskusi publik di Jakarta, 24 September 2025.

Baca Juga: Kasus Cium Kening Unsri 2025: Fakta Video Viral, Sanksi Mahasiswa, hingga Evaluasi Kampus

Hanifah menambahkan, alokasi berlebihan untuk rokok dapat menghambat upaya pemerintah menurunkan angka stunting.

Dampak Rokok pada Pertumbuhan Anak

Data riset Pusat Kajian Jaminan Sosial UI (2018) menunjukkan balita dengan orang tua perokok rata-rata memiliki berat badan 1,5 kg lebih rendah dibanding anak dari orang tua nonperokok. Penelitian tersebut juga menemukan 5,5 persen anak balita dengan orang tua perokok berisiko lebih tinggi mengalami stunting.

Hal senada diungkap Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, yang menyarankan agar orang tua mengalihkan pengeluaran rokok untuk membeli sumber protein hewani, seperti telur, demi mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara data Susenas 2021 menunjukkan pengeluaran rumah tangga untuk rokok mencapai tiga kali lipat dibanding belanja protein.

Baca Juga: IFG Labuan Bajo Marathon 2025 Resmi Ditunda: Keselamatan Peserta Jadi Prioritas

Kebijakan Cukai Rokok dan Dampaknya

Di sisi lain, kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok yang kini rata-rata mencapai 57 persen menuai perhatian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut kebijakan ini cukup mengejutkan karena dianggap berdampak langsung pada industri rokok.

Menurutnya, meski tujuannya baik untuk menekan konsumsi rokok, kebijakan cukai yang terlalu tinggi juga berimbas pada mengecilnya industri rokok dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Yalal Waton Latin, Arab, Arti, dan Penciptanya

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:24 WIB
X