Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Sisir Penyerapan Anggaran K/L, Sisa Dana Bakal Dialihkan untuk Bansos
Dengan penolakan itu, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap sebesar Rp6,2 triliun.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengakui bahwa keterbatasan anggaran bisa menghambat progres pembangunan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Basuki, dana tambahan itu seharusnya dipakai untuk melanjutkan pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, ruang sidang paripurna, Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Yudisial (KY).
Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk pembangunan hunian bagi legislatif, yudikatif, serta perawatan Istana Negara dan kantor presiden.***
Artikel Terkait
Penyanyi Leony Bongkar Anggaran Fantastis Pemkot Tangsel, Soroti Suvenir hingga Perjalanan Dinas
Menkeu Purbaya Janji Sisir Penyerapan Anggaran K/L, Sisa Dana Bakal Dialihkan untuk Bansos
Sedang Tayang di Bioskop, A Big Bold Beautiful Journey, Film Fantasi Romantis yang Paling Ditunggu
Presiden Prabowo Tiba di New York, Siap Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Majelis Umum PBB ke-80
Viral Protes Sirene dan Strobo di Jalan Raya: TNI, Polri, dan Istana Angkat Bicara