Profil Ferry Irwandi, dari PNS, Konten Kreator, Malaka Project hingga dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Kamis, 11 September 2025 | 07:36 WIB
Profil Ferry Irwandi, dari PNS, Konten Kreator, Malaka Project hingga ugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI. (Instagram @irwandiferry)
Profil Ferry Irwandi, dari PNS, Konten Kreator, Malaka Project hingga ugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI. (Instagram @irwandiferry)

Baca Juga: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani dan Kekayaannya

Meski telah memiliki lebih dari 1,9 juta pelanggan dan 150 juta penayangan di YouTube, Ferry tetap konsisten mengedit videonya sendiri.

Selain itu, Ferry dikenal aktif turun ke lapangan. Dia kerap hadir dalam demonstrasi untuk menyuarakan kritik, termasuk aksi terbaru yang menyoroti kinerja DPR. Pada 2 September 2025.

Dia bahkan mendampingi masyarakat Pati ke KPK yang menuntut pemeriksaan terhadap Bupati Sudewo.

Nah, nama Ferry kembali mencuat setelah dia mengkritisi RUU TNI. Menurutnya, kendali atas urusan di luar militer seharusnya tetap berada di tangan sipil. Kritik ini membuatnya semakin disorot.

Dansatsiber Mabes TNI Brigjen JO Sembiring bahkan menyebut ada temuan fakta yang mengindikasikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry. Dia  menegaskan langkah hukum akan diserahkan kepada Polri.

Baca Juga: Profil Puteri Komarudin, Politisi Muda Golkar yang Disebut Kandidat Kuat Menpora Pengganti Dito Ariotedjo 

Tim dan Kolaborasi Malaka Project

Malaka Project tidak hanya digerakkan Ferry. Ada sejumlah nama yang ikut berperan sebagai Co-CEO, di antaranya:

Jerome Polin – kreator konten edukasi matematika

Dea Anugrah – penulis dan jurnalis

Cania Citta Irlanie – intelektual publik

Angellie Nabila – konten kreator isu generasi muda dan kesehatan mental

Coki Pardede – komika dengan perspektif kritis

Aurelia Vizal – peneliti gender, filsafat, psikologi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X