Affan Kurniawan, Sebelum Maut Menjemput

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Kisah Affan Kurniawan, Sebelum Maut Menjemput. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Kisah Affan Kurniawan, Sebelum Maut Menjemput. (ANTARA FOTO/Fauzan)

TITIKTEMU.CO - Seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025.

Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang korban tindakan represif aparat dalam aksi unjuk rasa yang memanas di ibu kota. Massa pun marah. Aksi unjuk rasa yang seharusnya berlangsung damai berubah anarkhis.

Kamis siang, Affan baru saja bersiap berangkat kerja. Ayahnya, Zulkifli, yang juga seorang driver ojol, sempat pulang ke kos untuk istirahat. Dia sempat bertanya pada anak keduanya itu.

Baca Juga: Markas Gegana Jadi Sasaran Amukan Massa, Bus Polisi Hangus, 5 Polsek di Jaktim Diserang

“Makan apa, Dek?”

Namun, Affan hanya diam dan langsung keluar rumah tanpa banyak bicara. Zulkifli tak menyangka, itulah percakapan terakhir dengan putranya dalam keadaan hidup.

Malam harinya, kabar duka datang: Affan meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis atau rantis milik Brimob saat di tengah kericuhan aksi unjuk rasa.

Jakarta Membara Akhir Agustus

Sejak awal pekan, gelombang unjuk rasa dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga driver ojol memenuhi jalanan Jakarta. Mereka memprotes berbagai kebijakan, termasuk isu kenaikan tunjangan DPR.

Namun, aksi damai itu sering kali dibalas dengan kekerasan oleh aparat. Gas air mata, rotan, hingga pukulan, tendangan, dan sikap kasar lain menjadi pemandangan sehari-hari.

Pada malam nahas itu, bentrokan terjadi di berbagai titik. Ribuan massa bertahan meski hujan mengguyur Jakarta. Polisi yang seharusnya bertindak humanis, justru memilih cara represif.

Di tengah kekacauan itulah, Affan menjadi korban.

Baca Juga: Imbas Demo di Jakarta: 12 Kereta Api Jarak Jauh Transit Luar Biasa di Jatinegara

Tangis di Rumah Kos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X