Menteri PKP Maruarar Sirait: KUR Perumahan Hadir untuk Dukung UMKM dan Kontraktor Lokal

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 8 September 2025 | 10:18 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan. (Tangkapan layar YouTube HIPMI TV)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan. (Tangkapan layar YouTube HIPMI TV)

Baca Juga: 2 Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Baru Pengendali Diabetes, Dipresentasikan di ICN 2025 Paris

Landasan Hukum

Program KUR Perumahan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap sektor perumahan dapat berkembang lebih sehat, menciptakan banyak lapangan kerja, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Youtube Hipmi TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X