Landasan Hukum
Program KUR Perumahan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap sektor perumahan dapat berkembang lebih sehat, menciptakan banyak lapangan kerja, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.***
Artikel Terkait
Lowongan Kerja PCPM Bank Indonesia Angkatan 40 Tahun 2025: Syarat, Jurusan, dan Jadwal Pendaftaran
Progres Tol Semarang-Demak Seksi 1 Capai 52 Persen, Solusi Permanen Atasi Rob di Kaligawe-Sayung
2 Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Baru Pengendali Diabetes, Dipresentasikan di ICN 2025 Paris
5 Rekomendasi Lipstik Pink untuk Kulit Sawo Matang: Fresh, Natural, dan Anti Pucat
4 Cara Alami Mengatasi Pigmentasi Bibir agar Lebih Cerah dan Sehat