TITIKTEMU.CO - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa wacana pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera direalisasikan.
Publik selama ini memang kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan rumah yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan per anggota. Usulan penghapusan tunjangan tersebut mendapat sambutan positif masyarakat, karena dianggap sebagai jawaban atas tuntutan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Pariwisata Indonesia Makin Bergairah
BURT Akan Bahas Mekanisme Pencabutan
Said menjelaskan, pembahasan mengenai pencabutan tunjangan akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk meninjau ulang sejumlah fasilitas yang diterima para anggota dewan.
“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan, setiap keputusan terkait tunjangan harus mengedepankan etik, empati, dan simpati, agar langkah yang diambil lebih rasional dan transparan. Said juga menegaskan bahwa BURT akan menjalankan instruksi langsung dari pimpinan DPR.
Baca Juga: Syahroni Eks Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Akun Instagramnya Diserbu Gara-Gara Salah Sangka
“Agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.
Didukung Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mengumumkan adanya perubahan kebijakan di DPR RI, termasuk soal tunjangan dewan dan perjalanan ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menegaskan langkah ini merupakan bagian dari efisiensi belanja negara sekaligus wujud solidaritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.
Artikel Terkait
6 Tips Menabung dan Investasi untuk Anak Muda dengan Gaji Pas-pasan
Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kilogram, Tidak Naik
Syahroni Eks Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Akun Instagramnya Diserbu Gara-Gara Salah Sangka
Kunjungan Wisman Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Pariwisata Indonesia Makin Bergairah
Jelang Duel Indonesia vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Taeguk Warriors Usung Misi Balas Dendam