Publik menyoroti fenomena ini bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga moralitas. Sebagian menilai wajar jika mereka masih menerima gaji karena aturan memang tidak melarang.
Namun, ada juga suara yang menuntut agar anggota dewan yang dinonaktifkan menunjukkan sikap moral dengan mengundurkan diri atau melepaskan hak keuangannya.
Said Abdullah sendiri enggan masuk lebih jauh ke ranah moral tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua Banggar, tugasnya hanya memastikan aturan anggaran berjalan sesuai koridor hukum.
“Kalau bicara moralitas, itu bukan ranah saya. Saya tidak mau melangkahi kewenangan partai maupun pribadi yang bersangkutan,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Siapa Ahmad Sahroni? Ini Profil Lengkap Politisi NasDem yang Tuai Kritik hingga Ditantang Debat soal "Orang Tolol Sedunia"
Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni Kini Anggota Komisi I, Buntut Pernyataan 'Orang Tolol Sedunia'?
Drama Politik DPR: Sahroni Geser Komisi, Rotasi Biasa atau Sinyal Tegas Partai?
Kenapa Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III Jadi Anggota Komisi I DPR? Ternyata Ini Alasannya
Ahmad Sahroni Diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasdem Tegaskan Bukan Karena Ucapan Kontroversial
Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh Tegaskan Aspirasi Rakyat Jadi Pegangan
Ahmad Sahroni: From Zero to Hero, Lalu Kembali ke Zero Lagi?
Senasib dengan Ahmad Sahroni-Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dinonaktifkan dari DPR RI