- Tenaga Usaha Pertanian, Kehutanan, Perburuan & Perikanan – 29,51%
- Tenaga Usaha Penjualan – 25,18%
- Tenaga Produksi & Operator Alat Angkutan/Pekerja Kasar – 21,51%
- Tenaga Usaha Jasa – 9,69%
- Tenaga Kepemimpinan & Ketatalaksanaan – 9,20%
Baca Juga: 5 Strategi Membangun Bisnis dengan Bantuan AI agar Lebih Efektif dan Berkelanjutan
Menariknya, 67,65% pekerja perempuan di Jawa Timur masih bekerja di sektor informal, seperti perdagangan kecil, pertanian, dan jasa.
Dengan kontribusi yang besar di berbagai sektor, perempuan Jawa Timur semakin membuktikan peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa dukungan terhadap peningkatan kapasitas perempuan, baik melalui pendidikan, keterampilan, maupun pemberdayaan ekonomi, akan terus menjadi prioritas untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan.***
Artikel Terkait
Mentan Andi Amran Sulaiman Klarifikasi Soal Pernyataan Harga Beras Dibandingkan Jepang
UPDATE! Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Super Mikro Plafon Rp 9 Juta, Cicilan Mulai Rp 5 Ribuan Per Hari
Aturan Baru Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Miskin
5 Strategi Membangun Bisnis dengan Bantuan AI agar Lebih Efektif dan Berkelanjutan
Danantara Indonesia Kembangkan SDM Unggul Lewat Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Dunia
80,5% Warga Jatim Puas dengan Kinerja Khofifah-Emil, Program Unggulan Raih Apresiasi Tinggi