Hitung-Hitungan Tunjangan DPR, Antara Angka, Nyinyiran, dan kenyataan di Lapangan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Ilustrasi anggota DPR yang sudah dapat rumah dinasheboh soal hitungan tunjangan rumah (Kolase tangkapan layar dari akun Instagram @dpr_ri)
Ilustrasi anggota DPR yang sudah dapat rumah dinasheboh soal hitungan tunjangan rumah (Kolase tangkapan layar dari akun Instagram @dpr_ri)

TITIKTEMU.CO - Belakangan ini, publik kembali digegerkan dengan viralnya pembahasan mengenai tunjangan tempat tinggal anggota DPR.

Potongan video yang beredar menampilkan salah satu anggota dewan membicarakan hitung-hitungan biaya rumah di Jakarta, yang dianggap tidak sebanding dengan tunjangan yang diterima.

Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari masyarakat.

Baca Juga: Royalti Tak Lagi Tebang Pilih, Indonesia Tawarkan Protokol Jakarta di WIPO

Polemik Tunjangan Rumah DPR

Sementara itu, anggota DPR, seperti disebutkan Adies Kadir, mengaku menyewa rumah di Jakarta senilai Rp50 juta per bulan karena rumah jabatan dianggap tak lagi layak:

> “Saya kira makes sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota… RJA untuk anggota DPR disebut sudah tidak layak huni.”

Namun, pernyataan seorang anggota DPR yang menyebut angka tersebut tidak cukup untuk menyewa rumah layak di Jakarta menuai banyak kritik.

Banyak warganet menilai keluhan itu tidak sensitif dengan kondisi rakyat yang sedang berjuang menghadapi mahalnya biaya hidup.

Banyak yang menganggap pernyataan tersebut menunjukkan jarak pandang antara wakil rakyat dengan realita masyarakat, di mana masih banyak orang kesulitan membayar sewa rumah sederhana.

Namun di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa fakta harga sewa rumah di Jakarta memang mahal dan tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: PIP 2025 Bisa Daftar Mandiri,Panduan Orang Tua Biar Nggak Kena Tipu Link Abal-Abal

Pemerintah Minim Komentar, Publik Tetap Gerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih bungkam saat ditanya terkait tunjangan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X