Royalti Tak Lagi Tebang Pilih, Indonesia Tawarkan Protokol Jakarta di WIPO

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:55 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. (Instagram.com/@supratman08)
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. (Instagram.com/@supratman08)

Dalam pertemuan bilateral, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, menyatakan sepakat.

“Kesetaraan pembayaran royalti penting untuk melindungi hak pencipta.Kami mendukung langkah Indonesia memperjuangkan sistem ini di tingkat internasional,” ujar Armizan.

Baca Juga: Viral Lagi Video Immanuel Ebenezer Pernah Serukan Hukuman Mati untuk Koruptor, Kini Namanya Jadi Sorotan KPK

Dampak untuk Industri Kreatif

Bila aturan ini terealisasi, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh musisi atau penerbit, tetapi juga seluruh ekosistem industri kreatif di Indonesia.

Para pencipta karya bisa lebih dihargai, sekaligus mendorong lahirnya produk intelektual baru tanpa kekhawatiran soal diskriminasi bayaran.

Dengan kata lain, Protokol Jakarta berpotensi menjadi tonggak sejarah: dari Asia Tenggara untuk dunia, memperjuangkan keadilan royalti lintas batas negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X