Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Jokowi: Itu Hak Prerogatif Presiden

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 11:35 WIB
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024.  (Instagram/jokowi)
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)

Kedua keputusan tersebut dilakukan melalui proses bersama DPR dan dituangkan dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2025.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X