TITIKTEMU.CO - Pengibaran bendera bajak laut dari serial manga One Piece dalam peringatan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat publik. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat dikenai sanksi hukum.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025, Budi Gunawan menyampaikan bahwa meskipun pemerintah menghargai kreativitas masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan, ekspresi tersebut tetap harus dilakukan dalam batas konstitusi dan tidak boleh mencederai simbol negara. Ia menekankan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan yang tidak boleh disandingkan atau digantikan oleh simbol-simbol fiksi.
Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Itu Hak Istimewa Presiden
“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan, namun bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak boleh melanggar aturan dan mencederai kehormatan simbol negara,” ujar Budi.
Ia memperingatkan bahwa akan ada tindakan hukum tegas terhadap individu atau kelompok yang secara sengaja melakukan provokasi dengan mengibarkan bendera nonresmi, terlebih jika dilakukan dalam rangka merendahkan marwah simbol negara. “Jika ada unsur kesengajaan dan provokasi, maka akan diambil langkah hukum secara tegas dan terukur,” lanjutnya.
Budi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ia menilai pengibaran bendera bajak laut atau simbol fiksi lainnya saat ini telah mengarah pada tindakan provokatif yang berpotensi merusak penghormatan terhadap simbol kebangsaan.
“Kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok yang mencoba menurunkan kehormatan bendera nasional dengan menggantinya menggunakan simbol fiksi,” tambahnya.
Budi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih di bulan Kemerdekaan merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan para pahlawan bangsa, dan tidak seharusnya dicampuradukkan dengan elemen-elemen hiburan.***
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Amnesti Hasto Kristiyanto Tak Ganggu Pemberantasan Korupsi
Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama, DJ Panda Beri Respons Menyentuh di Tengah Spekulasi Publik
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Hebat, Kolom Abu Capai 12 Km di Atas Permukaan Laut
Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan: Waktu yang Hilang Memang Tak Bisa Kembali, Tapi Hari Esok Selalu Bisa Dimenangkan
Jokowi Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Itu Hak Istimewa Presiden