Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Jokowi: Itu Hak Prerogatif Presiden

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 11:35 WIB
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024.  (Instagram/jokowi)
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)

TITIKTEMU.CO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat bicara terkait keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memberikan keringanan hukuman kepada dua tokoh politik: Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Dalam pernyataannya di Solo, Jumat (1/8/2025), Jokowi menyampaikan bahwa langkah tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden aktif.

Itu adalah hak prerogatif Presiden, sebuah hak istimewa yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita," ujar Jokowi kepada para jurnalis.

Baca Juga: Tom Lembong Resmi Bebas Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo, Sebut Reputasinya Telah Dipulihkan

Keputusan Presiden Bukan Asal Pilih, Pasti Sudah Dipikirkan

Jokowi juga meyakini bahwa Prabowo telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Saya rasa pasti sudah melalui kajian hukum dan pertimbangan sosial-politik. Semua pasti dihitung dengan matang," tambahnya.

Hubungan Jokowi dan Prabowo Tetap Akrab

Meski keputusan ini cukup ramai diperbincangkan, Jokowi menegaskan bahwa hubungannya dengan Prabowo tetap baik.

Baca Juga: Debut Keras Justin Hubner Bersama Fortuna Sittard, Siap Hadapi Derby Indonesia Kontra Go Ahead Eagles

“Baru beberapa waktu lalu beliau datang ke rumah. Kami ngobrol santai sambil makan bakmi sampai tengah malam,” ucap Jokowi sambil tersenyum. 

Kebersamaan ini terjadi usai kehadiran Prabowo di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Solo.

Abolisi dan Amnesti: Siapa Mendapat Apa?

Sebagai informasi, Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong, sementara Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendapatkan amnesti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X