Aturan Baru ASN 2025: Bisa Kerja Fleksibel dan WFA, Ini Rinciannya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 18 Juni 2025 | 23:00 WIB
Potret para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).  (Dok. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Bangka Belitung)
Potret para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN). (Dok. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Bangka Belitung)

Dengan adanya aturan ini, diharapkan ASN bisa lebih produktif, efisien, dan mampu menyesuaikan diri dengan pola kerja masa kini.

ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja

Aturan baru dari Kementerian PANRB ini menjadi langkah maju dalam reformasi birokrasi.

Dengan fleksibilitas waktu dan lokasi kerja, ASN memiliki kesempatan untuk menjalankan tugas secara lebih adaptif.

Meski fleksibel, tanggung jawab dan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Inilah bentuk nyata pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan kerja dengan perkembangan zaman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X