TITIKTEMU.CO - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan bahwa proses penerbitan visa sudah selesai.
Kemenag menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menutup pemvisaan jemaah calon haji.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, dikutip dari laman resminya pada Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Kapan Wukuf di Arafah di Haji 2025? Ini Jadwal Puncak Haji dan Rangkaian Kegiatannya
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” tambahnya.
Tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota 221 ribu jemaah haji dengan pembagian 203.320 reguler dan 17.680 khusus.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag ngebut memproses visa jemaah batal ganti karena harus segera diurus untuk memaksimalkan kuota yang diberikan.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.
Penggantian jemaah yang batal masih diproses sampai waktu Arab Saudi menutup proses pemvisaan.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Mengenal Perjalanan dan Tokoh Pentingnya
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.
“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Apa Itu Badal Haji? Fasilitas Layanan yang Dijanjikan Pemerintah Bagi Jemaah Calon Haji yang Wafat di Saudi
Suhu di Makkah Bisa Mencapai 45 Derajat Celcius saat Puncak Haji
DPR Dukung Ide Kampung Haji yang Digagas Prabowo, Optimis Bisa Kurangi Biaya Akomodasi Jemaah
10 Amalan Istimewa di 10 Hari Pertama Bulan Zulhijah 1446 H yang Setara Haji dan Umrah
Banyak Visa Haji Furoda 2025 Belum Terbit, Timwas DPR Minta Travel Sampaikan Informasi Jujur ke Jemaah
Skema Tanazul: Strategi Kemenag Kurangi Kepadatan Jemaah Haji Indonesia di Mina
Persiapan Puncak Haji 2025: Kemenag Usahakan Pasangan Jemaah yang Terpisah Bisa Berkumpul Kembali di Armuzna
Kemenag Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025