Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, termasuk dari politik praktis.
Memiliki gelar S1 atau D-IV (Sarjana Terapan).
Memiliki Sertifikat Pendidik melalui PPG Prajabatan atau Calon Guru.
Sehat jasmani dan rohani, sesuai ketentuan jabatan.
Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Sesuai Aturan, Dikawal Kejagung dan Konsultasi ke KPPU
Syarat Khusus Tambahan
Untuk meningkatkan kualitas seleksi, calon guru harus memenuhi syarat tambahan berikut:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024 dan terdata dalam SSCASN.
Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Siap ditempatkan di sekolah berasrama, jika diperlukan.
Alur Seleksi dan Jadwal Lengkap
Tahapan Tanggal
Artikel Terkait
Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI Untuk Kembangkan Potensi Desa
Cara Mengatasi Data Kependudukan Tidak Sesuai Saat Daftar SPMB Jabar 2025
Definisi Disiplin ASN Menurut Peraturan Pemerintah 94/2021
Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025: Formasi, Syarat, dan Tahapan Lengkap
Kapan PTBA Bagi Dividen 2025? Simak Jadwal RUPST dan Estimasi Keuntungannya!
Penyebab Gangguan ChatGPT 10 Juni 2025, Jenis Error, dan Solusi Sementara
Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat. Bahlil : PT GAG Nikel Aman