Ia menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan kepada Presiden, dan berharap regulasi bisa segera diselesaikan.
Baca Juga: Jakarta Tiadakan Car Free Day 25 Mei 2025, Ada Apa?
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 BKN Terbaru, Cek Detailnya di Sini!
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama.***
Artikel Terkait
Belum Juga Klar Urusan Pertamina, Kortastipidkor Polri Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Dugaan Mega Korupsi di PLN: KPK dan Polri Usut Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Tarif Harga Listrik Terbaru April 2025 Apakah Naik? Lihat Rincian Subsidi dan Non-Subsidi di Sini
10 Seri Mobil Listrik Tiongkok Terlaris di Indonesia pada Maret 2025: Mengapa Merek China Mendominasi Pasar Indonesia pada 2025?
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Terbaru Mei 2025: Cara Mendapatkan Promo Tambah Daya Listrik Solo Melalui PLN Mobile
Kampus Favorit yang Lulusannya Banyak Diterima di PLN dan Pertamina, Apa Kampus Pilihanmu Salah Satunya?