Kabar Duka dari Tanah Suci: Delapan Jemaah Haji Indonesia Wafat hingga 10 Mei 2025

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 11 Mei 2025 | 22:40 WIB
Direktur pelayanan Haji dalam negeri  Kemenag Muhammad Zain,  dalam konferensi pers kemenag  (YouTube/kemenagri)
Direktur pelayanan Haji dalam negeri Kemenag Muhammad Zain, dalam konferensi pers kemenag (YouTube/kemenagri)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama RI menyampaikan kabar duka bahwa hingga tanggal 10 Mei 2025, terdapat delapan jemaah haji asal Indonesia yang telah meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, melalui konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenag.

Baca Juga: INFO HAJI 2025 : Pemerintah Pastikan Badal Haji dan Asuransi bagi Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Asal Daerah dan Kronologi Jemaah yang Wafat

Salah satu jemaah yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pria berusia 84 tahun tersebut mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 7 Mei 2025, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit King Fadh, Arab Saudi.

Kasus lain datang dari Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang jemaah berusia 45 tahun meninggal dunia pada Kamis, 8 Mei 2025, di dalam pesawat yang sedang membawanya menuju Madinah.

Ia diketahui memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2025 : 6.597 Jemaah Haji Telah Tiba di Madinah

Kemenag: Penanganan Sesuai Prosedur dan Hak Jemaah Tetap Terpenuhi

Muhammad Zain menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan penanganan seluruh jenazah dilakukan secara layak dan sesuai dengan standar yang berlaku di Arab Saudi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji telah dilindungi oleh berbagai skema perlindungan, termasuk dari Petugas Haji Umum (PHU), asuransi jiwa, dan asuransi kecelakaan.

Baca Juga: INFO HAJI 2025 : Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah

Badal Haji untuk Jemaah yang Telah Wafat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X