Baca Juga: Lebaran Betawi 2025, kuliner Betawi gratis, acara budaya Jakarta, perayaan Monas, lima abad Jakarta
6. Bekerja sama dengan pengadilan agama agar perkara cerai tidak diputus sembarangan.
7. Menyelesaikan status nikah siri lewat isbat nikah.
8. Menengahi permasalahan pernikahan di KUA.
9. Memberi mediasi pada individu yang terindikasi selingkuh.
10. Menginisiasi nikah massal untuk mengurangi beban biaya masyarakat.
11. Berkoordinasi dengan instansi penyedia gizi dan pendidikan anak.
Baca Juga: Rilis e-Book Manasik, Menag: Tak Hanya Bermuatan Fiqih, Tapi Hikmah Haji dan Umrah
Perkuat Kelembagaan BP4 hingga Daerah, Libatkan dalam Proses Perceraian
Menag juga mengusulkan agar BP4 diberikan peran resmi dalam proses perceraian, misalnya melalui surat keputusan dari Mahkamah Agung.
Hal ini bertujuan agar penyelesaian perceraian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan keluarga.
Selain itu, BP4 juga didorong untuk diperkuat kelembagaannya hingga ke tingkat daerah, agar jangkauannya lebih luas dan bisa lebih efektif mencegah perceraian.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Menag: Pers Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan
Tanggapan Dirjen Bimas Islam: Siap Hadapi Tantangan Ketahanan Keluarga
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyambut baik usulan tersebut.
Artikel Terkait
Menag Minta Tingkatkan Intensitas Koordinasi Jelang Operasional Haji
Hari Pers Nasional, Menag: Pers Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Urgensi Niat Puasa: Ramadan, Momentum Memperbaiki Niat dan Memulai Hal Besar
Menag Usul Masjid Buka 24 Jam Sebagai Tempat Istirahat Pemudik Lebaran
Menag Ungkap Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini
Lebaran 2025/1446 H Diprediksi Menag Jatuh pada 31 Maret 2025, Ini Jadwal Liburnya!
Jelang Lebaran, Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi
Rilis e-Book Manasik, Menag: Tak Hanya Bermuatan Fiqih, Tapi Hikmah Haji dan Umrah
ISTIMEWA! Musim Haji Tahun Ini Bertepatan dengan Haji Akbar. Menag: Pahala 70 Kali Lebih Besar dari Haji Biasa
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Menag Ungkapkan Rasa Duka Mendalam: Jasa dan Persahabatan Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan!