Lebaran Betawi 2025, kuliner Betawi gratis, acara budaya Jakarta, perayaan Monas, lima abad Jakarta

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 24 April 2025 | 13:35 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Wisata Kuliner saat Lebaran Betawi 2025 (Instagram/@dkijakarta)
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Wisata Kuliner saat Lebaran Betawi 2025 (Instagram/@dkijakarta)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar acara tahunan Lebaran Betawi 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Acara ini berlangsung selama tiga hari penuh, mulai 25 hingga 27 April 2025, dan terbuka untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Indonesia Terbaru di Netflix April 2025: Nonton Streaming 2nd Miracle in Cell No.7 Sudah Tersedia

Sajian Kuliner Betawi Gratis untuk Semua Pengunjung

Dalam semangat memperkenalkan warisan kuliner khas daerah, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan makanan tradisional Betawi secara gratis untuk para pengunjung.

Keterangan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Moch. Miftahulloh Tamary.

Akan ada beragam menu khas Betawi yang bisa dinikmati pengunjung tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Umumkan 4 Skema Insentif PBB-P2 Tahun 2025, Cek Rinciannya di Sini!

Hiburan Meriah: Pawai Budaya dan Pertunjukan Seni

Tak hanya kuliner, Lebaran Betawi 2025 juga dimeriahkan dengan parade budaya dan pertunjukan seni yang mencerminkan kekayaan tradisi Betawi.

Acara akan dimulai pada Jumat malam, 25 April 2025, dan mencapai puncaknya pada Sabtu malam, 26 April 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Jokowi Wakili Indonesia dalam Pemakaman Paus Fransiskus

Menyambut 500 Tahun Jakarta, Budaya Lokal Jadi Sorotan

Perayaan kali ini menjadi bagian dari rangkaian acara menuju lima abad Jakarta. Pemprov Jakarta juga mengundang perwakilan dari berbagai negara ASEAN untuk ikut meramaikan acara ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X